Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali segera melakukan verifikasi faktual setelah KPU Pusat mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi administrasi pada Minggu (28/10).

"Dokumen parpol yang lolos verifikasi administrasi di KPU Pusat diserahkan oleh staf yaitu Juned, Retno Kusumastuti dan AA Semara Putra kepada kami," kata Ketua KPU Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, setelah menerima dokumen ini, KPU Provinsi Bali bersiap-siap melaksanakan verifikasi faktual.

Menurut Lanang, verifikasi faktual di tingkat provinsi meliputi tiga hal terkait kepengurusan partai politik di tingkat provinsi. "Kami akan verifikasi KSB-nya, yakni ketua, sekretaris, dan bendahara," ujar Lanang Perbawa.

Kedua, sekretariatnya, serta ketiga mengenai 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol pada tingkat provinsi."Kami akan memverifikasi secara faktual di lapangan, ketiga hal tersebut sesuai dengan apa yang disetor ke KPU Pusat," katanya.

Lanang Perbawa mengatakan, verifikasi faktual akan dilaksanakan pada Rabu (31/10) dan Kamis (1/11). Tim verifikasi faktual KPU Provinsi Bali yang sudah dibentuk akan mendatangi kantor sekretariat parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Pusat.

Ketua Pokja Verifikasi Parpol Peserta Pemilu KPU Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menambahkan, ada lima tim yang akan turun melakukan verifikasi faktual.(LHS)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026