Denpasar (Antara Bali) - Pengadaan benih dan pupuk untuk pengembangan revitalisasi bidang pertanian di Indonesia hendaknya dapat diproduksi di dalam negeri atau dilakukan atas kemampuan dan kekuatan sendiri, tidak lagi bergantung pada impor.
"Pengadaan itu didasarkan atas hasil penelitian dan pengkajian, sehingga benih yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi alam kita," kata Guru besar Universitas Udayana Prof Dr Ir Dewa Ngurah Suprapta di Denpasar, Senin.
Mengomentari disahkannya Undang-Undang Pangan sekaligus masalah pangan akan ditangani satu badan, Ia mengatakan, benih jenis unggul hasil penelitian untuk revitalisasi pertanian menekankan lebih memantapkan fondasi benih nasional, sekaligus memberdayakan ekonomi dan mempercepat pengembangan sektor riil di Tanah air.
"Dalam pengadaan benih yang berkualitas harus menghindari impor, sekaligus lebih memanfaatkan lembaga-lembaga riset maupun lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai kemampuan untuk menghasilkan benih yang bermutu," tutur Dewa Suprapta.
Ia yang juga dosen terbang pada empat Universitas di Jepang yang telah menghasilkan sejumlah komoditi unggul dalam bidang pertanian di Bali berharap, alokasi dana untuk subsidi benih selama ini dapat diarahkan bagi pengadaan benih dalam negeri.
"Jangan tergiur pada benih hibrida yang dihasilkan China atau negara lain, karena pada hakekatnya Indonesia sendiri mampu menghasilkan benih yang berkualitas," ujar Dewa Suprapta.
Jika benih Indonesia terus menggunakan benih diimpor dari luar negeri, berarti subsidi benih yang yang nilainya cukup besar tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.(LHS/T007)
Benih dan Pupuk Harus Diproduksi Sendiri
Senin, 29 Oktober 2012 11:27 WIB