• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 3 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      OIKN: HUT RI jadi momentum bangun Indonesia dari jantung Nusantara

      Minggu, 17 Agustus 2025 21:50

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Wapres Gibran tiba di Istana Merdeka, kenakan busana adat Gayo

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:30

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Berikut susunan lengkap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka dan Monas

      Kamis, 14 Agustus 2025 13:25

  • Updates
    • BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia berawan pada Minggu

      Minggu, 28 Desember 2025 8:50

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini potensi angin kencang di Bali

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:45

      BMKG  prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      BMKG prakirakan sebagian besar Indonesia hujan ringan pada Sabtu

      Sabtu, 27 Desember 2025 8:06

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan Bali

      Jumat, 26 Desember 2025 14:07

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      BMKG sebut risiko hujan lebat-sangat lebat pada Sabtu di sejumlah area

      Sabtu, 20 Desember 2025 10:53

  • Ekonomi
    • Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

      Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:58

      Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

      Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:53

      ASDP: 30 ribu orang menyeberang dari Bali ke Jawa di awal Januari

      ASDP: 30 ribu orang menyeberang dari Bali ke Jawa di awal Januari

      Sabtu, 3 Januari 2026 4:43

      Dishub Bali tunggu kepastian investor yang bangun subway

      Dishub Bali tunggu kepastian investor yang bangun subway

      Jumat, 2 Januari 2026 22:35

      Bandara di Bali catat arus balik wisatawan Natal dan Tahun Baru dimulai

      Bandara di Bali catat arus balik wisatawan Natal dan Tahun Baru dimulai

      Jumat, 2 Januari 2026 18:02

  • Humaniora
    • Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

      Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

      Sabtu, 3 Januari 2026 11:41

      BMKG rekam lebih dari sejuta sambaran petir di NTB selama 2025

      BMKG rekam lebih dari sejuta sambaran petir di NTB selama 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 13:05

      BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

      BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

      Jumat, 2 Januari 2026 12:53

      Menteri LH dukung Bali jadi pelopor kelola sampah tanpa open dumping

      Menteri LH dukung Bali jadi pelopor kelola sampah tanpa open dumping

      Kamis, 1 Januari 2026 0:05

      Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Gubernur gelar upacara penyucian di zona inti Pusat Kebudayaan Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 18:18

  • Pariwisata
    • Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Dispar sebut narasi kunjungan Nataru ke Bali kalah dari DIY isu lama

      Sabtu, 27 Desember 2025 18:45

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Desa Wisata Penglipuran beri pengalaman turis sehari jadi orang Bali

      Minggu, 14 Desember 2025 5:51

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Kiat bertemu dengan lumba-lumba di tengah laut Bali Utara

      Rabu, 10 Desember 2025 6:31

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Pengelola GWK Bali siapkan pertunjukan kembang api jelang tahun baru

      Selasa, 9 Desember 2025 18:05

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Dispar Bali minta pengelola DTW pangkas pohon rawan roboh saat hujan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:21

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Bali United siap tampil ekstra hadapi Arema

      Bali United siap tampil ekstra hadapi Arema

      Sabtu, 3 Januari 2026 15:39

      MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

      MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

      Sabtu, 3 Januari 2026 5:23

      Puas dengan kinerja Spalletti, Juventus siap sodorkan kontrak baru

      Puas dengan kinerja Spalletti, Juventus siap sodorkan kontrak baru

      Kamis, 1 Januari 2026 23:18

      Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

      Selasa, 30 Desember 2025 8:19

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Inter tutup 2025 sebagai pemuncak klasemen usai menang atas Atalanta

      Senin, 29 Desember 2025 5:28

  • Taksu
    • WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

  • Artikel
    • Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Menjaga kelestarian rusa timor demi masa depan konservasi

      Sabtu, 9 Agustus 2025 17:48

  • Seni dan Hiburan
    • Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Slank adakan konser amal di Bali untuk korban banjir Sumatera

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:47

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumbo raih Piala Citra Animasi Panjang Terbaik hingga Piala Antemas

      Jumat, 21 November 2025 6:02

      Daftar pemenang AMI 2025

      Daftar pemenang AMI 2025

      Kamis, 20 November 2025 5:51

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sandhy Sondoro merilis single "Cerita Romansa"

      Sabtu, 15 November 2025 1:02

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      BCL dan Kahitna bakal ramaikan Nusa Dua Festival 2025

      Kamis, 16 Oktober 2025 12:44

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Di Hari Kasih Sayang Bali, Gubernur traktir kopi lokal dukung UMKM

      Sabtu, 3 Januari 2026 14:42

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Polda Bali: 225 WNA jadi pelaku kejahatan di Bali pada 2025

      Rabu, 31 Desember 2025 1:00

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Ribuan turis mancanegara dan domestik padati Tanah Lot, Bali

      Selasa, 30 Desember 2025 21:31

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Polisi ungkap penimbunan BBM solar bersubsidi di Denpasar

      Selasa, 30 Desember 2025 15:35

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Gubernur Bali: Pergerakan wisman selama periode Nataru positif

      Minggu, 28 Desember 2025 20:11

  • English

Penyatuan RUU Sisdiknas beri arah baru pendidikan

Senin, 12 September 2022 18:00 WIB

Penyatuan RUU Sisdiknas beri arah baru pendidikan

Siswa-siswi kelas 9 SMP Muhammadiyah 2 mengikuti kegiatan atraksi membaca buku dan sinopsis di halaman sekolah SMP Muhammadiyah 2, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/4). Kegiatan dengan tema "Kekinian? Ya Bawa Buku" tersebut bertujuan untuk menumbuhkan minat baca para pelajar sekaligus dalam rangka memperingati Hari Buku Internasional. ANTARA FOTO/Moch Asim/foc. ANTARA/Moch Asim

Jakarta (ANTARA) - Setelah melewati kontroversi, Pemerintah Joko Widodo akhirnya resmi mengajukan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjelang September 2022.

Pemerintah melalui Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) menyatakan mencabut tiga undang-undang terkait dengan pendidikan, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kemudian mengintegrasikan dalam RUU Sisdiknas yang baru.

Pengajuan UU baru diikuti pencabutan UU lama merupakan hal biasa dalam tata penyusunan perundangan di Indonesia. Apalagi UU Sisdiknas yang berlaku sekarang dibuat tahun 2003, sekitar 19 tahun silam, sehingga layak jika diusulkan UU Sisdiknas baru untuk mengakomodasi perubahan di dunia pendidikan.

Namun, di antara yang tidak biasa yang diajukan pada DPR akhir Agustus itu adalah RUU Sisdiknas baru sekaligus mencabut tiga UU Sebelumnya. Jika itu dimaksudkan untuk mengintegrasikan kembali pengaturan-pengaturan pokok dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke dalam satu UU Sisdiknas, ada yang menilai itu tumpang tindih dengan peraturan perundangan lain.

Mungkin karena trauma kasus Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang oleh beberapa LSM ditanggapi secara reaktif, maka RUU Sisdiknas pemerintah masuk ke DPR menjelang September ini bisa jadi juga memicu kekhawatiran serupa.

Di antara yang bernada resisten terhadap RUU Sisdiknas adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. RUU Sisdiknas menggabungkan menggabungkan tiga UU yakni UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).

Penggabungan ketiga UU tersebut dinilai menunjukkan potensi RUU Sisdiknas digarap dengan menggunakan pendekatan metode omnibus law di sektor pendidikan.

Mungkin ada benarnya Omnibus law RUU Cipta kerja kurang transparan, kurang melibatkan partisipasi masyarakat, dan merugikan kepentingan nasional terutama kaum buruh. Akan tetapi tidak demikian halnya dengan RUU Sisdiknas.

Membuka partisipasi

Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka selebar-lebarnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Bahkan pemerintah dan mengajak masyarakat luas memberi masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

Kepala Badan Standar, Asesmen, Kurikulum, dan Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menyatakan, "Masukan dari publik tersebut merupakan bentuk pelibatan publik yang bermakna sesuai amanat undang-undang dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang. Di laman Sisdiknas itu terlihat selalu meng-update ke masyarakat jika terjadi perubahan dalam RUU yang sedang dibahas".

Dari segi transparansi, metode penyerapan aspirasi pubik di RUU Sisdiknas justru dapat dipandang sebagai langkah maju. Namun dari segi bingkai sistem hukum pembuatan UU dengan formula omnibus law, yakni berbagai macam UU disatukan, memang masih debatable.

Dari sisi etimologi, omnibus law berasal dari bahasa Latin omnis yang berarti untuk semua atau segalanya, dan law berarti hukum. Secara harfiah, omnibus law dapat didefinisikan sebagai sebuah hukum untuk semua.

Menurut peneliti Hukum Paskaria Maria Tombi, konsep ini sering digunakan di negara yang menganut sistem common law dalam membuat regulasi, seperti Amerika Serikat. Istilah lainnya, omnibus bill. Bryan A Garner, dalam "Black Law Dictionary Ninth Edition" menyebutkan, “Omnibus: relating to or dealing with numerous objects or items at once; including many things or having various purposes.” “A single bill containing various distinct matters, usu. drafted in this way to force the executive either to accept all the unrelated minor provisions or to veto the major provision.”

Terjemahan bebasnya, omnibus bill berarti sebuah undang-undang yang mengatur dan mencakup berbagai jenis materi muatan yang berbeda-beda atau mengatur dan mencakup semua hal mengenai suatu jenis materi muatan.

Dalam praktiknya, skema regulasi ini sudah dikenal sejak tahun1840. Merujuk literatur “The Library of Parliament and the House of Commons Procedure and Practice Handbook”, praktik omnibus law di Amerika Serikat muncul pertama kali dalam perjanjian privat terkait pemisahan dua rel kereta api. Pada tahun 1967, metode ini menjadi makin populer. Saat itu, Menteri Hukum Amerika Serikat Pierre Trudeau mengenalkan "Criminal Law Amendement Bill'. Isinya mengubah undang-undang hukum pidana dan mencakup banyak isu.

Omnibus law atau omnibus bill merupakan aturan yang bersifat menyeluruh dan komprehensif. Tidak terikat pada satu rezim pengaturan saja. Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang- undang sekaligus.

Terobosan

Cara kerja omnibus law adalah dengan menghapus, merevisi, atau menambahkan pasal secara sekaligus. Tak heran, omnibus law punya sebutan UU Sapu Jagat. Kehadirannya diharapkan membereskan tumpang-tindih dan kekacauan regulasi nasional. Penerapan omnibus law di Indonesia adalah sebuah terobosan.

Mengingat, Indonesia bukanlah penganut common law, melainkan civil law. Tak heran, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Perubahannya, memang tidak dikenal istilah omnibus law. Namun, apakah omnibus law bertentangan dengan sistem hukum Indonesia?

Tidak. Ada peluang dalam perundang-undangan Indonesia yang memungkinkan untuk membuat terobosan itu. Asas lex posterior derogat legi priori. Penafsiran hukum yang menyatakan, hukum yang terbaru (lex posterior) mengesampingkan hukum yang lama (lex prior).

Omnibus law dapat menjadi salah satu exit strategy pemerintah dalam menerapkan inovasi kebijakan. Syaratnya, harus dilakukan dalam tingkatan UU agar tidak bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011. Omnibus law sebagai sebuah undang-undang tetap berkedudukan di bawah undang-undang dasar, namun lebih tinggi dari jenis peraturan perundang-undangan lainnya. Omnibus law bisa menjadi UU payung karena mengatur secara menyeluruh dan mempunyai kekuatan terhadap aturan yang lain.

Jadi, penyatuan hukum tertentu sebenarnya masih ada celah asalkan bisa menyelaraskan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dalam UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Apalagi dalam RUU Sisdiknas yang diajukan pemerintah akhir Agustus 2022 itu, tiga undang-undang yang disatukan jadi satu, semuanya masih dalam kategori dunia pendidikan. Beda dengan omnibus law versi RUU Cipta Lapangan Kerja yang campur-aduk banyak sektor, mulai dari investasi, perburuhan, pendidikan, UKM, dan lainnya.

Jadi penyatuan perundang-undangan menyangkut para pemangku kependidikan seperti guru hingga perguruan tinggi ke dalam satu RUU Sisdiknas merupakan langkah maju bagi kepastian hukum pendidikan yang lebih praktis dan tidak njelimet.

Yang penting, substansi UUD Sisdiknas baru yang disahkan nanti tetap dalam koridor konstitusi Pasal 31 ayat (3) UUD Tahun 1945 bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Prosesnya harus transparan dan melibatkan para pemangku pendidikan yang ada di masyarakat.


*) M. Aminudin adalah Peneliti Senior Institute for Strategic and Development Studies (ISDS)/ Mantan Staf Ahli Pusat Pengkajian MPR RI tahun 2005/ Staf Ahli DPR RI 2008/ Tim Ahli DPD RI 2013

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyatuan RUU Sisdiknas beri arah baru pendidikan Indonesia

Pewarta: M. Aminudin
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Aptisi Bali akan aksi besar-besaran akhir September 2022

Aptisi Bali akan aksi besar-besaran akhir September 2022

24 September 2022 17:31

Mendikbudristek: RUU Sisdiknas adalah jawaban keluhan guru

Mendikbudristek: RUU Sisdiknas adalah jawaban keluhan guru

12 September 2022 17:57

Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan

Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan

31 Mei 2022 09:34

Di balik kontroversi penghapusan madrasah

Di balik kontroversi penghapusan madrasah

8 April 2022 15:20

Mendikbudristek: madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas

Mendikbudristek: madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas

30 Maret 2022 21:53

Wagub Bali: Alih fungsi lahan di Badung jadi tinggi akibat Omnibus Law

Wagub Bali: Alih fungsi lahan di Badung jadi tinggi akibat Omnibus Law

15 Oktober 2025 18:41

Tenaga kesehatan tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Tenaga kesehatan tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

11 Juli 2023 15:34

Unjuk rasa diwarnai ketegangan

Unjuk rasa diwarnai ketegangan

7 Oktober 2021 21:01

Terpopuler

Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

Duel Bali United kontra Dewa United berakhir imbang tanpa gol

MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

MU masih tanpa beberapa pemain utama hadapi Leeds United

Koster yakin absennya pesta kembang api tak buat wisatawan kecewa

Koster yakin absennya pesta kembang api tak buat wisatawan kecewa

DPRD Bali segel lapangan padel bermodal OSS di atas LP2B

DPRD Bali segel lapangan padel bermodal OSS di atas LP2B

Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

Pemprov Bali tambah delapan siaran TV melalui Turyapada Tower

Top News

  • Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

    Pemprov Bali siapkan perda atur tabungan minimal wisatawan mancanegara

    4 jam lalu

  • Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

    Gubernur Bali: Pungutan wisman selama 2025 capai Rp369 miliar

    4 jam lalu

  • Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

    Gubernur Bali traktir warga makan dan minum saat Hari Tumpek Krulut

    7 jam lalu

  • BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

    BBMKG: Waspadai potensi rob pesisir Bali di awal tahun

    2 Januari 2026 12:53

  • Bali terapkan aturan cek tabungan dan daftar aktivitas calon wisman mulai 2026

    Bali terapkan aturan cek tabungan dan daftar aktivitas calon wisman mulai 2026

    2 Januari 2026 05:44

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA