Denpasar (Antara Bali) - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar, mengaku telah menyelesaikan permasalahan terkait 1.400 mantan tenaga kontrak yang direkrut oleh PT Shields Security Solution di perusahaan milik negara itu.
"Kami telah memenuhi kewajiban dengan membayarkan hak para tenaga kontrak tersebut dalam bentuk talangan," kata Pemimpin Kantor Wilayah VII Denpasar Pegadaian, Ngadenan, Minggu.
Setiap orang pekerja itu mendapatkan pembayaran sebesar Rp1 juta pada 16 Agustus 2012. Selain itu mereka pun telah memperoleh tunjangan hari raya.
"Pada saat pembayaran talangan itu, disaksikan oleh pejabat dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali. Kami rasa semuanya sudah selesai mengenai permasalahan tersebut," ujarnya menandaskan
Seperti diketahui sekitar 1.400 mantan tenaga kontrak yang direkrut oleh PT Shields Security Solution untuk bekerja di seluruh Kantor Wilayah VII Pegadaian, belum mendapatkan gaji setelah jasanya digunakan.
Kondisi yang tidak jelas terkait pengadaan tenaga kontrak tersebut membuat Pegadaian berencana melakukan audit ke setiap kantor wilayah perusahaan itu. "Audit itu kami lakukan untuk menertibkan praktek pengadaan tenaga kontrak yang terkesan berbeda-beda," kata Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian, Sri Mulyanto.(IGT/T007)
Masalah Tenaga Kontrak Pegadaian Tuntas
Minggu, 9 September 2012 12:03 WIB