"Untuk maskapai Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS ada 12 WNA, dan Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN tercatat ada 26 orang warga negara asing," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan terjadi peningkatan jumlah pemohon pada hari kedua pasca pemerintah membuat kebijakan membuka Visa on Arrival (VOA) khusus wisata di Bali. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 7 Maret 2022 dan bertujuan untuk memudahkan wisman yang akan berwisata ke Bali.
Tercatat total sudah ada 31 WNA yang menggunakan VOA.
Menurut dia, peningkatan jumlah pemohon VOA menjadi kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali.
Menurut dia, peningkatan jumlah pemohon VOA menjadi kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali.
Pihaknya berharap dengan dibukanya kebijakan VOA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara sehingga dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19.
Adapun rincian pada terminal kedatangan telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kedatangan terhadap kru dan penumpang Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 7 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 16 orang dengan rincian WNI sebanyak 4 orang dan WNA sebanyak 12 orang yang terdiri dari satu WN Filipina, WNA asal, lalu WN Singapura ada empat orang, asal Rusia tiga orang, Malaysia ada ada dua, Inggris satu orang, Amerika Serikat satu orang.
"Untuk penerbangan ini tercatat ada lima pemohon VOA, yang berasal dari WN Malaysia ada dua orang, Singapura ada dua orang, dan Amerika Serikat satu orang," katanya lagi.
Selain itu, juga ada kedatangan kru dan penumpang Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 13 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 195 orang dengan rincian WNI sebanyak 60 orang dan WNA sebanyak 135 orang.
Kemudian warga Australia ada 19 orang, asal Belarusia sebanyak dua orang, Belgia satu orang, Bulgaria satu orang, Kanada enam orang, China satu orang, Denmark tiga orang, Finlandia satu orang, Prancis sebanyak 12 orang, Jerman 8 orang, Hongaria 4 orang, Islandia 2 orang, India satu orang, Irlandia 4 orang, Italia satu orang, Kyrgystan 1 orang, Lebanon 1 orang, Lithuania 3 orang, Madagaskar 1 orang, Malaysia 4 orang, Republik Moldovia 2 orang, Belanda 5 orang, Norwegia 2, Polandia 1, Rusia ada 10, Saudi Arabia 1, Singapura 3, Spanyol 3, Swiss 2, Thailand 3, Ukraina 1, Inggris 15, dan Amerika Serikat 11.
Pemohon VOA pada penerbangan ini tercatat ada 26 pemohon yang berasal dari WN Australia 4 orang, Kanada 2, Prancis 3, Jerman 3, Malaysia 3, Singapura 1, Inggris 5, dan Amerika Serikat 5.