Denpasar (Antara Bali) - Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Desa Mandung, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, sudah tidak mampu menampung beban sampah yang per harinya mencapai 12 truk atau 36 ton.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan DKP, Nyoman Satiana, di Tabanan, Minggu menjelaskan, kini Pemkab Tabanan berupaya merevitalisasi keberadaan TPA Mandung dengan melakukan perluasan lokasi seluas 50 are agar bisa menampung sampah organik dan nonorganik dari masyarakat Kota Tabanan dan sekitarnya.

"Kondisi TPA Mandung sudah "overload", sekarang saja rata-rata sampah yang masuk 12 truk. Diperkirakan beberapa bulan ke depan jumlahnya semakin banyak bisa mencapai 20 truk per harinya," katanya.

Peningkatan jumlah sampah itu seiring gerak perekonomian masyarakat Kota Tabanan serta tingginya laju pertumbuhan penduduk sehingga setiap hari volume sampah terus meningkat.

Diakuinya, dengan keterbatasan daya tampung TPA Mandung, tentu banyak sampah yang akhirnya tidak bisa dibuang ke TPA satu-satunya di Tabanan ini.

Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan peralatan operasional dan pendukung yang dimiliki DKP sehingga pihaknya tidak bisa maksimal dalam mengatasi problem persampahan di Tabanan.

"Kami hanya ada 12 truk untuk mengangkut sampah, padahal volume sampah bisa mencapai 25 truk. Makanya, terpaksa kami atur jadwal pengambilan sampahnya" ujar Satiana.

Pengaturan jadwal pengambilan sampah yang semula dilakukan setiap hari, karena terbatasnya peralatan dan petugas, saat ini dilakukan secara bergiliran tiga hari sekali.

Akibatnya, kata Satiana, pihaknya kerap mendapat komplain masyarakat karena banyak sampah di tempat tinggal mereka tidak bisa terangkut setiap hari. Sehingga makin hari makin bertambah volume sampahnya.

Saat ini, pihaknya memiliki 16 truk namun kondisinya rusak berat dan hanya bisa difungsikan sebanyak 12 truk sampah. Diakui Satiana, untuk pemeliharaan kendarana operasional itu tidak bisa dilakukan karena masalah minimnya anggaran.

"Anggaran yang kami terima hanya cukup untuk beli minyak dan bayar gaji saja, padahal alat-alat berat yang ada kondisinya rusak berat" kata Satiana. 

Pihaknya berharap pada anggaran APBD 2010 mendatang, besaran anggaran dialokasikan ke DKP bisa ditingkatkan mengingat beban tugas yang dilaksanakan cukup berat. Tanpa dukungan itu, Satiana mengaku pesimistis bisa mengatasi permasalah persampahan di Tabanan.

Belum lagi dikaitkan dengan upaya revitalisasi pengembangan TPA Mandung yang memerlukan dukungan dana cukup besar karena akan dilakukan perluasan lokasi. Pihaknya sudah mengajukan proposal untuk revitalisasi TPA Mandung dengan harapan dapat dukungan pemerintah pusat.

Disisi lain, Satiana mengingatkan seiring pemberlakuan UU No 18 tahun 2008 tentang persampahan dimana pemerintah daerah yang tidak memikirkan pengelolaan sampah bakal dikenai sanksi. (*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026