Denpasar (ANTARA) - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali mengembangkan pengolahan sampah organik dengan kapasitas mencapai satu ton per hari guna mendukung ekonomi sirkular kawasan.

“Yang terpenting itu membangun kebiasaan dan infrastruktur serta sistem pengelolaan sampah yang bisa berdampak positif untuk lingkungan,” kata Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali Zefri Alfaruqy di Denpasar, Bali, Kamis.

Pengembangan pengolahan sampah organik itu telah melalui uji coba sejak September 2025 dan kini diwujudkan melalui pengoperasian pusat komposter sampah organik (ICC).

Sejak Juni hingga Agustus 2026, ICC telah mengolah sampah organik di kawasan itu sebanyak 9,8 ton yang bersumber dari sampah kantor dan pemeliharaan lanskap kawasan meliputi sampah daun, ranting, rumput, dan sisa makanan menjadi kompos yang dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan area hijau di seluruh area KEK tersebut.

Pihaknya menerapkan dua metode pengomposan yaitu open window composting dengan mengolah sampah organik dalam volume besar, karena panas alami yang dihasilkan selama proses penguraian bekerja secara efektif untuk membunuh bakteri patogen dan biji gulma.

Metode kedua yaitu ring compost yang diterapkan pada lahan yang lebih terbatas, dengan mengandalkan sirkulasi udara guna mencegah timbulnya bau tidak sedap, sekaligus menjaga estetika dan kerapian area operasional.

Saat uji coba periode 22 September hingga 6 Oktober 2025, sebanyak 3,4 kilogram sampah sisa makanan diolah menggunakan teknologi biodigester anaerobik, yang menghasilkan 1,3 kilogram kompos.

Adapun biodigester merupakan alat elektronik tempat mikroorganisme menguraikan bahan organik seperti sisa makanan, kotoran hewan, dan limbah pertanian tanpa adanya oksigen atau anaerobik.

Dalam proses pengolahan sampah organik itu, pihaknya juga melibatkan warga di sekitar kawasan di Desa Serangan, Denpasar.

“Tugas ini termasuk baru untuk saya. Programnya mendukung pemerintah saat ini yang sedang bergulat dengan sampah untuk mengurangi beban lingkungan,” kata Wayan Sudibya, warga desa setempat yang juga bekerja sebagai tenaga pengelola ICC.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026