Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Susi Susilawati saat mengunjungi Lapas Kerobokan, Senin, mengungkapkan bahwa akan ada upaya pemindahan secara perlahan - lahan, namun hal itu harus memenuhi beberapa aturan dari pemerintah pusat.
"Sebagian akan dipindah ke beberapa lapas salah satunya ke Lapas Malang, namun tentunya harus mendapat persetujuan dari pusat untuk pemindahan narapidana, karena itu tidak mudah," katanya saat meninjau Ruang Tahanan Wijaya Kusuma Lapas Kerobokan.
Selain proses administrasi, faktor keluarga juga menjadi hal yang diperhatikahn sebelum memindahkan seorang warga binaan, karena hal itu sangat berpengaruh terhadap psikologis warga binaan.
Di ruang khusus tahanan wanita LP Kerobokan dihuni 102 warga binaan yang seharusnya dihuni 54 orang. Sementara secara keseluruhan, total warga binaan yang saat ini menghuni LP Kerobokan berjumlah 910 orang.(DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.