Badung (Antara Bali) - Petugas Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mengamankan satu pelaku penusukan yang korbannya, Tjioe Woi Soen (40), meninggal dunia.

Kepala Kepolisian Kota Besar Denpasar Komisaris Besar I Gede Alit Widana di Denpasar, Senin mengemukakan bahwa pelaku yang ditangkap itu adalah Tju Po Seng (39), pemandu wisata lepas dan merupakan teman satu kos korban di Jalan Kediri No 59, Kuta.

"Keduanya memang sering bertengkar karena tidak ada kecocokan, mulai dari persoalan kecil sampai ke hal pekerjaan seperti berebut tamu," kata dia.

Tjioe Woi Soen mengalami luka di kedua telapak tangannya. Sementara korban mengalami luka di tangan, leher, kepala belakang, dan dada. Barang bukti yang diamankan berupa gunting dan potongan besi yang berlumuran darah, serta botol minuman keras.

Pemilik rumah kos sempat mendengar ada keributan, namun tak ada yang berani mendekat. Setelah tak ada suara, beberapa orang mencoba melihat dan keduanya sudah terkapar dengan kondisi tubuh penuh luka," kata Widana.

Informasinya, keduanya memang sudah tak ada komunikasi dan kerap cekcok. Puncaknya Minggu (29/11) malam dengan kondisi keduanya mabuk yang ditandai dengan mulut berbau alkohol.

Saksi yang sudah dimintai keterangan adalah pemilik rumah kos, Wayan Midra (39), Suhermin efendi (40), dan salah seorang penghuni kos, Jefri (23).

Kepada polisi pelaku mengaku kalau korban yang memulai terlebih dahulu sehingga dia tersulut emosi dan terjadi perkelahian. Tjioe Woi Soen akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 tahun. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026