Jakarta (Antara Bali) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengusulkan agar peralatan pendukung untuk wisata bahari dibebaskan dari pajak alias "zero tax".

"Peralatan wisata bahari seharusnya dikenai zero tax sebagai salah satu upaya untuk mendukung perkembangan wisata bahari di Indonesia," kata Ketua Umum GIPI, Didien Junaedy, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini kontribusi wisata bahari terhadap sektor pariwisata di Tanah Air mencapai 30 persen dan potensi naiknya terus terjadi hingga mencapai 45 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Sayangnya, menurut dia, hal itu tidak didukung dengan pemberian insentif yang memadai khususnya dalam hal pembebasan pajak untuk peralatan wisata bahari yang saat ini masih tinggi.

"Saat ini peralatan untuk wisata bahari masih sangat mahal bahkan angkutan wisatanya pun mahal," katanya.

Padahal ia berpendapat, potensi wisata bahari yang besar di Indonesia harus didukung dengan peralatan, akomodasi, dan aksesibilitas yang memadai. (LHS/IGT)



Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026