Negara (Antara Bali) - Polisi yang bertugas di Pos I atau pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang dilakukan Ksn alias Kus asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, Rabu mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas karena sepeda motor Honda Supra Nopol DK-5737-QY tidak sesuai dengan STNK yang ditunjukkan.
"Khawatir sepeda motor tersebut hasil kejahatan, anggota kami lantas membawa tersangka ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk diperiksa lebih lanjut," kata Setiajaya didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Latief.
Saat barang-barang yang dibawa digeledah, polisi menemukan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu senilai Rp59.500.000.(GBI/T007)
Pengedar Upal Puluhan Juta Ditangkap
Rabu, 25 Juli 2012 15:27 WIB