Badung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ingin pertemuan internasional Social Media Animal Cruelty Coalition (SMACC) dapat melahirkan komitmen untuk memutus kekerasan terhadap hewan di media sosial.

“Dari pertemuan di Bali ini agar lahir sebuah komitmen global, regulasi digital yang lebih ketat, serta jaringan kolaborasi yang solid antara platform teknologi, penegak hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan guna memutus rantai kekerasan terhadap hewan di dunia maya,” kata Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Bali Ketut Wica.

Wica di Kabupaten Badung, Kamis, menyampaikan pertemuan berbagai elemen ini sesuai dengan visi Bali yang menyucikan alam semesta beserta isinya, termasuk keberadaan hewan dan tumbuhan.

Dengan lahirnya komitmen global ini, diharapkan dapat mengetuk kesadaran kemanusiaan di era transformasi digital dimana ruang siber sering menjadi pisau bermata dua.

“Ketika konten kekerasan terhadap hewan meningkat di platform media sosial, hal tersebut mencerminkan adanya degradasi nilai empati dan moralitas manusia yang harus segera kita tanggulangi melalui kolaborasi lintas sektoral,” ujarnya.

“Tatkala kita membiarkan kekerasan terhadap hewan merajalela bahkan diaplikasi melalui media sosial, maka sesungguhnya kita sedang merusak fondasi keseimbangan kebudayaan manusia dan merobek keharmonisan alam itu sendiri,” sambung Kepala Brida Bali.

Pemprov Bali memastikan di Bali sendiri kekerasan terhadap hewan akan ditindaktegas melalui Satpol PP, dan mendapat sanksi bagi yang terbukti melakukan eksploitasi.

Perwakilan Asia For Animals Coalition Nicola O’Brien menambahkan forum SMACC Global Summit ini dibuat setelah maraknya kekerasan terhadap hewan bermunculan di media sosial, bahkan konten yang ditonton di Amerika Serikat banyak yang diproduksi di Indonesia.

Beberapa jenis konten yang diproduksi seperti video penyelamatan palsu, eksploitasi satwa liar, dan konten kekejaman untuk hiburan.

“Ada banyak video yang bermunculan tentang kekejaman terhadap hewan di semua platform, hewan-hewan disiksa, direkam, dan kemudian diunggah serta dimonetisasi, jadi bukan hanya untuk tujuan kekejaman, tetapi juga untuk menghasilkan uang,” kata dia.

Untuk itu selama dua hari yaitu 11-12 Juni 2026 para pemerhati hewan ini berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan pakar dengan tema Building Cross-Sector Collaboration to End Online Animal Cruelty.

Saran pertama dari komunitas global adalah menegakkan undang-undang terkait kekerasan terhadap hewan di negara masing-masing, sehingga ketika pelaku ditemukan maka dapat diproses secara hukum.



Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026