Manado (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, melakukan pengujian 406 sampel pangan olahan dan 396 produk kosmetik selama Januari sampai Juni 2012.
"Dari pengujian yang kami lakukan terhadap seluruh sampel pangan tersebut, 12 di antaranya tidak memenuhi syarat," kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM RI Roy Sparingga, di Manado, Rabu.
Untuk kosmetik, katanya, dari 396 produk yang diperiksa, BBPOM menemukan dua sampel yang tidak memenuhi syarat dan sama sekali tidak boleh digunakan karena akan membahayakan kesehatan manusia.
BBPOM Manado sudah melakukan penyidikan terhadap 13 kasus, satu di antaranya sudah dalam proses pidana tinggal menunggu persidangan. "Satu kasus yang sampai ke pidana tersebut tersangkanya menjual kosmetika tanpa nomor izin edar dan sudah masuk tahapan P-19," kata Sparingga.(*/T007)
Ratusan Produk Kosmetik Diuji
Rabu, 18 Juli 2012 21:49 WIB