Pekanbaru (Antara Bali) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menentukan waktu buka restoran selama Ramadhan demi menghormati pihak lain yang sedang melaksanan ibadah.

"Pemilik restoran harus mentaati waktu buka selama bulan puasa karena menghormati umat melakukan ibadah," kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu.

Menurut dia, pemilik restoran diharapkan mulai membuka usahanya pukul 15.00 WIB, dan hal itu sesuai permintaan konsumen.(*/T007)



: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026