Bengkulu (Antara Bali) - Pemerintah pusat menyetujui semua cagar alam di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu seluas 511.49 hektare menjadi taman wisata alam, kata pejabat Kehutanan setempat.

"Ada empat cagar alam yang disetujui oleh pemerintah pusat menjadi taman wisata alam (TWA) yakni cagar alam Mukomuko satu seluas 230 hektare, Mukomuko dua 103.50 hektare, Air Rami satu 139 hektare, dan Air Rami dua 38.99 hektare," kata Kepala Bidang kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga di Mukomuko, Rabu.

Selanjutnya dengan telah dialihkan semua cagar alam menjadi TWA di daerah itu, maka fungsi dari cagar alam pun menjadi berubah dengan sendirinya dan selanjutnya pengelolaan terhadap lokasi itu sesuai petunjuk teknis sebagai lokasi TWA.

"Dengan perubahan cagar alam menjadi TWA maka menjadi kewajiban polisi kehutanan setempat melakukan pengawasan terhadap perambahan semua kehidupan di dalamnya termasuk pohon vinus yang masih banyak tumbuh didalamnya," ujarnya menambahkan.

Selain terjadi perubahan semua cagar alam di daerah itu, dia menerangkan, perubahan serupa juga terjadi dengan pusat latihan gajah (PLG) seluas 587 hektare di daerah itu dengan fungsi sebagai TWA.(IGT/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026