Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Konsorsium Jalan Tol Benoa-Nusa Dua, Kabupaten Badung, karena dalam pengerjaan proyek tersebut tak sesuai dengan pemaparan di gedung dewan beberapa bulan lalu.

"Kami akan kembali memanggil Dinas PU dan Konsorsium Jasamarga Jalan Tol Benoa-Nusa Dua, karena pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan yang pernah dipaparkan. Khususnya ujung jalan tol di Nusa Dua," kata Sekretaris Komisi III DPRD Bali I Gusti Made Suryanta Putra di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, pemaparan awal dari Konsorsium Jasamarga Jalan Tol Benoa-Nusa Dua, bahwa ujung pintu jalan tol di Nusa Dua ada di sebelah utara Jalan Siligita, namun sekarang bergeser ke sebelah barat.

"Tapi kenyataannya setelah kami melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu, ujung pintu tol di Nusa Dua ternyata turunnya di Jalan "Bypass" Ngurah Rai atau sekitar 150 meter barat perempatan Jalan Siligita. Ini jelas akan menambah kekroditan lalu lintas menuju kawasan wisata internasional Nusa Dua," ucap politikus asal Kabupaten Tabanan itu.

Ia mengatakan, semestinya pihak konsorsium harus melakukan kajian dan penyampaikan kepada DPRD, sehingga alasan mengapa sampai terjadi pemindahan jalur jalan tol tersebut dari perencanaan awal.

"Kami harus tahu, apa yang mendasari sampai terjadi pemindahan pintu gerbang tol Nusa Dua dari perencanaan awal. Mungkin pasti ada pertimbangan lain, karena itu semestinya kami tahu," kata Suryanta Putra yang dibenarkan anggota lainnya Ida Bagus Gede Udiyana.(LHS/T007)    



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026