Denpasar (Antara Bali) - Ketua Yayasan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Bali, Drs IGB  Artha Negara, SH, MPd, ikut mendukung penolakan Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) menjadi undang-undang karena membuka peluang dan mendorong berkembangnya komersialisasi pendidikan.

Kondisi itu akan mengakibatkan semakin mahalnya biaya serta merosotnya kualitas pendidikan tinggi, kata Ketua Yayasan yang didampingi Rektor IKIP Bali I Made Suarta, SH di Denpasar Senin, saat ditanyakan pernyataan sikap Rapat Pimpinan PGRI provinsi, kabupaten/kota di Makasar.

Pimpinan IKIP PGRI Bali itu juga ikut mendesak pemerintah untuk membuat program pendidikan yang komprehensif, rasional dan realistik berkelanjutan, sekaligus merancang kembali program pendidikan kebangsaan dengan menekankan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bersumber dari Pancasila dan UUD 1945.

Artha Negara yang mengikuti Rapim PGRI di Makasaar itu menjelaskan, pihaknya turut menolak rancangan pemerintah untuk menghapuskan ujian tulis dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), karena akan membuat penerimaan mahasiswa tidak adil dan berimplikasi pada buruknya kualitas PTN.

Tidak saja di kalangan PGRI menolak RUU tersebut untuk disahkan, juga Forum Rektor Indonesia (FRI) menilai beberapa pasal dalam RUU tentang Perguruan Tinggi yang kini dibahas DPR berpotensi "membonsai" peran intelektualitas kampus.(LHS/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026