"Gaji ke-13 sudah dicairkan pada Selasa (19/6) kemarin," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng Made Juniadi di Singaraja, Rabu.
Menurut dia, pencairan itu dilakukan pada Selasa (19/6) karena pada Rabu, PNS di lingkungan Pemkab Buleleng libur Hari Raya Pagerwesi yang menjadi libur fakultatif bagi seluruh instansi pemerintahan dan sekolah di Provinsi Bali.
"Sebenarnya secara administrasi, Senin (18/6) sudah tuntas. Namun, baru Selasa dicairkan agar bisa dimanfaatkan untuk peringatan Hari Raya Pagerwesi," katanya.
Juniadi menambahkan bahwa gaji ke-13 untuk PNS tersebut tidak termasuk gaji ke-13 untuk pensiunan. "Kalau pensiunan pembayarannya langsung oleh pemerintah pusat," katanya.(MDE/M038/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.