"Motifnya diduga tersinggung karena dilihatin terus oleh korban dikira menantang. Ada tiga pelaku dalam kasus ini yaitu I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19), I Wayan Putra Pertama (19) dan I Nyoman Adi Wiranata (29)," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Dari laporan yang diterima diduga motifnya pelaku tersinggung karena korban melihat terus seperti ingin menantang ke arah para pelaku ini.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (01/06) sekitar pukul 20.20 Wita korban sedang menunggu orderan di depan rumah makan yang beralamat di Jalan Dewi Sri Legian Kuta Badung.
Baca juga: Polisi tangkap dua anggota ormas di Bali terlibat pengeroyokan
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (01/06) sekitar pukul 20.20 Wita korban sedang menunggu orderan di depan rumah makan yang beralamat di Jalan Dewi Sri Legian Kuta Badung.
Baca juga: Polisi tangkap dua anggota ormas di Bali terlibat pengeroyokan
Selanjutnya, tidak lama kemudian tiba - tiba datang sekitar tujuh orang langsung menyerang korban tersebut hingga terjatuh. Lalu korban berusaha melarikan diri tempat makan yang berada di sekitar TKP.
"Kemudian seorang karyawan yang bekerja di tempat korban bersembunyi mengatakan bahwa yang orang-orang yang mengeroyok itu sudah pergi," katanya.
Pada waktu yang sama, Selasa (1/06) tiga pelaku ditangkap pihak kepolisian Polsek Kuta. Sementara empat orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari ketiga pelaku ini mengaku telah menendang dan memukul korban saat di TKP," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP.