"Ada banyak sindikat. Kalau tidak ada, tidak mungkin kokain dari Amerika Selatan masuk ke Indonesia, Heroin dari Afganistan, Myanmar, dan Laos bisa masuk ke Indonesia dan yang terakhir 1,5 juta butir ekstasi dari China dikirim ke Indonesia, pasti ada sindikat," tegas Gories Mere, di Nusa Dua, Kamis.
Meskipun demikian aparat penegak hukum dari 73 negara yang tergabung dalam Konferensi Internasional Penegakan Hukum Narkotika atau 'International Drug Enforcement Conference (IDEC)' saling bertukar informasi dan berbagi kemampuan teknologi agar semua negara mampu mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional.
Sulitnya mengungkap jaringan internasional narkotika kini semakin kompleks karena kejahatan narkotika juga melibatkan kejahatan lain di antaranya perdagangan manusia, pencucian uang, penyelundupan senjata, serta kejahatan besar lainnya.
Para sindikat narkotika internasional kini juga bekerja lebih lihai, rapi, dan rahasia.(DWA/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.