Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali melakukan pembinaan terhadap 10 orang yang salah menggunakan masker dalam kegiatan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Lapangan Puputan Badung Denpasar I Gusti Made Agung, Kecamatan Denpasar Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis, mengatakan sebanyak 10 orang tersebut harus diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Hal itu dilakukan dalam upaya menekan penularan COVID-19.
Dalam menekan penularan COVID-19, Dewa Sayoga mengatakan pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tak menggunakan masker, maka akan di denda di tempat. Sedangkan bagi warga yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan.
Ia mengatakan untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga mengamankan geladangan pengemis. Sebagai langkah lanjut, mereka saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.
Dalam masa pandemi COVID-19 saat ini, pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen. "Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi dibeberapa titik di Kota Denpasar," katanya.
Dewa Sayoga mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.
Untuk kebaikan semua warga, Dewa Sayoga mengaku tidak lelah dan akan terus mengingatkan serta mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 M, yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
"Dengan cara itu kami mengharapkan penularan COVID-19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif virus corona saat ini masih terus ditemukan," katanya.
Tim Yustisi Denpasar bina 10 pelanggar prokes
Kamis, 13 Mei 2021 19:18 WIB