Denpasar (Antara Bali) - Provinsi Bali segera memiliki lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus menampung pelaku penyalahgunaan narkoba yang akan dibangun di dekat Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Bangli.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana di Denpasar, Rabu, mengatakan, pembangunan lapas khusus narkoba itu akan dimulai pada pertengahan tahun 2012 dan diharapkan dapat terselesaikan hingga akhir tahun ini.

Lapas itu, lanjut dia, akan dibangun di atas lahan seluas dua hektare milik Pemprov Bali yang lokasinya tidak jauh dari RSJ Bangli.

"Dengan pembangunan lapas tersebut, di samping dapat mengurangi beban daya tampung Lapas Kerobokan, juga mencegah meluasnya transaksi narkoba," ucap politikus dari PDIP itu.

Menurut dia, di Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, antara pemakai dan pengedar dijadikan satu sehingga para pemakai lama-lama dapat menjadi pengedar.

"Dengan dibangunnya lapas khusus itu sekaligus diharapkan orang lokal tidak sampai terkena imbas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Di sisi lain, ia menilai peningkatan jumlah kasus penyelundupan maupun penyalahgunaan narkoba ke Bali mengindikasikan penanganannya masih tidak sempurna.(LHS/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026