Amlapura (Antara Bali) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mempelajari sistem pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Karangasem.
Sebelum melakukan kunjungan ke pasar-pasar tradisional, mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karangasem di Amlapura, Selasa, untuk menanyakan sistem penarikan retribusi.
"Kami ingin mengoptimalkan pasar tradisional tanpa membebani ABPD," kata Ketua DPRD Kabupaten Sragen Sugiyamto mengawali pembicaraannya dengan anggota DPRD Kabupaten Karangasem.
Ia berharap kunjungan kerjanya itu dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Sragen karena sistem pengelolaan pasar tradisional di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Ngawi, Jawa Timur, itu sangat membebani keuangan daerah.
"Dari 20 kecamatan, ada dua pasar di setiap kecamatan. Setiap pasar itu mempekerjakan 15 sampai 20 orang PNS," kata Sugiyamto.
Ia juga mengemukakan bahwa jumlah PNS di Kabupaten Sragen cukup gemuk sehingga menghabiskan sekitar 67 persen dari APBD setempat yang nilainya mencapai Rp1,230 triliun.
Setelah berjumpa dengan beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Sugiyamto dan anggota rombongan mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Gede Adnya Mulyadi.
Menurut Mulyadi, sebanyak 12 dari 15 pasar tradisional di Kabupaten Karangasem, pengelolaannya diserahkan kepada aparat desa adat sehingga tidak perlu mempekerjakan PNS.(*/M038)
DPRD Sragen Pelajari Pasar Karangasem
Selasa, 12 Juni 2012 16:42 WIB