Semarapura (Antara Bali) - Bangunan tradisional Bali yang dikenal dengan nama Balai Dangin di Kabupaten Klungkung terbakar, Minggu dini hari.
    
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran Balai Dangin di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, pada pukul 02.45 Wita itu.
    
Namun kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta akibat peristiwa itu. "Warga terbangun saat Balai Dangin itu terbakar lewat tengah malam," kata I Made Suamiarta, pemilik bangunan.
    
Menurut pria berusia 39 tahun itu, warga berusaha memadamkan api yang menjilat-jilat bangunan itu. Kobaran api baru berhasil dijinakkan petugas kebakaran yang datang ke lokasi bersama dua unit mobil pemadam kebakaran.
    
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui I Ketut Tawan, orang tua Suamiarta, yang saat itu hendak buang hajat.
    
Dia mengurungkan niatnya ke kamar kecil begitu mengetahui api membakar bangunan tradisional miliknya dan segera membangunkan Suamiarta.
   
 Tetangga Tawan terbangun begitu mendengar teriakan Suamiarta. Sebagian warga lainnya menuju Balai Banjar untuk memukul kentongan tanda bahaya.(IPA/M038/T007)



Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026