Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Jembrana, Nyoman Mayun, di Negara, Rabu, mengatakan, dari 14 unit SPBU, hanya lima unit yang menyediakan BBM nonsubsidi itu.
Dengan sedikitnya SPBU yang menyediakan Pertamax itu dipastikan akan menyulitkan kebijakan pemerintah yang mewajibkan mobil dinasmenggunakan bahan bakar jenis tersebut.
Selain itu, pihak pengelola SPBU juga merasa kesulitan untuk menandai mobil dinas karena banyak mobil dinas Pemkab Jembrana yang berasal dari usaha jasa persewaan dengan menggunakan pelat nomor hitam.
Iskandar Alfan, manajer sebuah SPBU mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Pertamina soal pemberlakuan pemakaian Pertamax untuk mobil dinas pemerintah.(IGT/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.