Informasi ini diperoleh KBRI Antananarivo melalui seorang warga setempat yang ditengarai adalah agen kapal tersebut di Madagaskar, demikian Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Antananarivo, Hanggoro Nurcahyo kepada ANTARA London, Kamis.
Hanggoro Nurcahyo menyatakan informasi yang sama diperoleh KBRI dari pihak Pengadilan Tamatave yang meminta KBRI menyediakan jasa penerjemah guna proses pemeriksaan ABK Indonesia.
Sementara itu Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler, KBRI Antananarivo, Yulius Mada Kaka mengatakan menindaklanjuti hal ini, KBRI menemui ABK Indonesia di pelabuhan Tamatave guna melakukan pendataan. Ketiga ABK itu adalah Marthen Kena posisi juru mesin , Priyanto Bin Rasdi sebagai juru masak dan Giman sebagai juru oli.
Pihak Direktorat Pemantauan Perikanan dan Kelautan Madagaskar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh ABK terkait dengan ditahannya kapal Great Luck yang dari indikasi awal terjadi kerusakan mesin.
Pemeriksaan dilanjutkan instansi lain, yaitu Gendarmeria (Imigrasi dan Seksi Urusan Imigrasi), Polisi dan Kementerian Air dan Hutan. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap ABK sesuai dengan posisinya masing-masing.
Setelah pemeriksaan tahap awal, dilanjutkan dengan sidang di pengadilan yang cukup lama itu pihak pengadilan tidak menemukan adaya persoalan terhadap kapal Great Luck termasuk awaknya dan memutuskan membiarkan kapal kembali ke China dan Myanmar.(*/M038)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.