Negara (Antara Bali) - Bocah berusia 14 tahun berbuat asusila terhadap balita yang masih berusia empat tahun di sebuah gubuk di Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Pelaku terpengaruh film porno," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya di Negara, Rabu.
Petugas menjemput pelaku berinisial Rfl di rumah orang tuanya di Desa Tegalbedeng Timur, Kecamatan Negara.
Penjemputan petugas atas laporan orang tua korban berinisial NPM. Korban selalu menangis kepada ibunya karena sakit pada bagian kemaluannya.
"Ibu korban menerima pengaduan anaknya mengenai penyebab sakit pada bagian kemaluannya itu, kata Setiajaya.
Orang tua pelaku bekerja sebagai pembuat batu bata di Desa Candikusuma, dekat dengan rumah korban.
Sementara itu, Ketua Panitia Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani, bersedia mendampingi pelaku dan korban.(LHS/M038/T007)
Bocah dan Balita Terlibat Asusila
Rabu, 9 Mei 2012 17:09 WIB