Surabaya (Antara Bali) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyatakan bantuan operasional sekolah (BOS) yang selama ini hanya diberikan kepada SD dan SMP, maka pada 2013 akan diberikan kepada siswa SMA/SMK.
"Untuk mempercepat proses pendidikan, BOS SMA nantinya akan diberlakukan mulai 2013," kata M. Nuh usai menghadiri Seminar Deseminasi Kebijakan Pendidikan di Surabaya, Sabtu.
Pemerintah pada 2013 akan fokus dalam program pendidikan wajib belajar 12 tahun. Sehingga pada 2013 siswa SMA tidak lagi dipungut biaya SPP, sebagai pengganti sumber pendanaan pemerintah telah menyiapkan BOS SMA.
Menurut dia, jika angka partisipasi kasar (APK) anak-anak lulusan SMP saat ini hanya 60 persen, dan sisanya tidak melanjutkan ke SMA, maka untuk menaikkan berarti harus ada penambahan ruang kelas atau sekolah.
Angka partisipasi masyarakat terkait program wajib belajar 12 tahun jika tidak memakai percepatan SMA akan selesai pada 2040. Namun, jika memakai percepatan seperti halnya didirikannya sekolah-sekolah di tiap-tiap kabupaten, maka bisa tercapai pada 2020.(*/M038/T007)
BOS SMA Diberlakukan 2013
Sabtu, 5 Mei 2012 17:27 WIB