Jakarta (ANTARA) - PT Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Quick International Xpress (QIX) untuk memenuhi layanan pengiriman ke luar negeri, baik dokumen maupun barang.
"QIX adalah layanan kiriman premium yang mengedepankan waktu pengiriman dan keamanan kiriman berskala Internasional. Product Service ini diharapkan dapat menunjang pelaku bisnis guna merambah pangsa pasar Internasional, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19," ujar Direktur Bisnis Jasa Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan diluncurkannya layanan itu seiring dengan permintaan terhadap jasa pengiriman barang saat pandemi yang mengalami kenaikan sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah.
Ia menyampaikan penanganan kiriman QIX dilakukan secara khusus sehingga kiriman dapat lebih cepat sampai ke tangan penerima. QIX juga menyediakan ganti rugi apabila kiriman terlambat, rusak atau hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat ini, kiriman Qix tersedia hampir di seluruh kota besar di Indonesia.
Baca juga: PT Pos kembangkan aplikasi video konferensi "Space"
Hariadi mengemukakan, ada 18 negara yang masuk dalam cakupan wilayah pengiriman QIX, diantaranya Singapore, Hongkong, China, Korea, Taiwan, Vietnam, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris serta negara Timur Tengah hingga Afrika Selatan.
Sebelum QIX diluncurkan, ia mengatakan, Pos Indonesia sudah mempunyai layanan pengiriman ke luar negeri yang punya cakupan jaringan ke lebih dari 200 negara, yaitu EMS (Express Mail Service) dan Pos Ekspor.
Guna menjamin kualitas layanan premium dari Pos Indonesia, lanjut dia, setiap pengiriman QiX akan mendapatkan "Money Back Guarantee" dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Sama seperti pengiriman pada umumnya, pelanggan harus menyertakan nomor telepon penerima dan pengirim, isi kiriman dan nilai barang itu sendiri," kata Hariadi.
Baca juga: Pos Indonesia bantah akan bangkrut
Ia menambahkan dengan meluncurkan produk ini, Pos Indonesia ingin membantu para pebisnis di Indonesia untuk melalukan ekspor dimana hal ini akan berdampak pada peningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia itu sendiri.