Jambi (Antara Bali) - Rachman (33) sopir truk tronton nomor polisi B-9215-QE yang membawa satu ton lebih ganja yang ditutupi kardus mengaku selama perjalanan dari Banda Aceh hingga ke Jambi lolos dari sepuluh kali pemeriksaan aparat kepolisian.
"Selama perjalanan dari Banda Aceh membawa barang haram tersebut yang ditutupi kardus ada sepuluh kali pemeriksaan atau razia oleh pihak kepolisian di jalan, namun selalu lolos," kata Rachman
Saat diperiksa di Mapolda Jambi, Kamis, Rachman mengatakan, dirinya hanya sopir bayaran yang dijanjikan upah Rp30 juta guna membawa truk tronton yang rencananya sampai Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten. Setelah itu akan ada sopir pengganti untuk melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Menjelang keberangkatan dari Banda Aceh, Rachman dihubungi seseorang yang mengaku bernama Bustamam, lewat tiga orang suruhannya mengantarkan uang Rp10 juta, guna mengemudikan truk berisi kardus tersebut hingga ke Merak.
Ia pun meluncur bersama Ismail sebagai kernet dan siisa pembayarannya yang Rp20 juta, dijanjikan diberikan setelah tiba di Pelabuhan Merak. Ia lewat lewat lintas timur, dan perjalanan selalu dilakukan malam hari.
Rachman mengaku curiga terhadap isi truk tronton yang dibawanya dengan imbalan yang cukup besar tersebut, namun karena terdesak kebutuhan ia menerima tawaran itu.
Nasib sial dialami Rachman saat memasuki wilayah Kota Jambi. Tim operasi multi sasaran Polda Jambi berhasil mengendus muatan ganja yang diselipkan pada tumpukan kardus itu.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, truk bermuatan tujuh ton kardus bekas itu yang disela-selanya ditemukan ganja kering terjaring tim operasi multi sasaran di Pal-12 pada Rabu malam (18/4) sekitar pukul 22:00 WIB.
Kecurigaan anggota terbukti setelah dilakukan pembongkaran sebagian muatan, dan ditemukan 27 bal ganja, dengan rata-rata satu bungkusnya seberat 44 kilogram. "Tersangka dan ganja seberat satu ton lebih itu kini diamankan di Mapolda Jambi untuk pengusutan selanjutnya," kata Almansyah.(*/T007)
Sopir Truk Ganja Lolos 10 Kali Pemeriksaan
Kamis, 19 April 2012 17:58 WIB