"Mungkin karena massa terpancing emosi dan beliau (Arya Wedakarna) berkenan hadir di tengah-tengah mereka, jadi di luar dugaan terjadi gesekan. Namun, sudah diantisipasi agar tidak sampai menimbulkan korban," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang saat ditemui di Kantor DPD Bali, Rabu.
Untuk insiden ini, kata Nyoman Karang, dari awal pihak polsek tidak ada menerima pemberitahuan maupun izin. Kendati demikian, untuk sementara tidak ada pihak yang diamankan.
"Kami halang di antara mereka sehingga mereka mau mendengar apa yang kami sampaikan. Apabila menyampaikan aspirasi, silakan disampaikan. Meski demikian, karena terpancing emosi, terjadi gesekan itu. Namun, pengunjuk rasa sudah membubarkan diri," katanya.
Karang mengatakan bahwa pengamanan telah dilakukan secara humanis, dalam artian massa diberikan kesempatan menyampaikan orasinya.
Sebelumnya, sekitar pukul 12.30 wita, sejumlah massa dari Perguruan Sandhi Murti, Pusat Koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia, dan beberapa organisasi lainnya mendatangi Kantor DPD Perwakilan Bali untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pernyataan Arya Wedakarna tentang dugaan penghinaan kepercayaan agama Hindu.
"Kami ke sana hanya ingin orasi biar benar dia (Arya Wedakarna) dengar benar-benar masalah masyarakat Bali. Simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali, malah disebut 'makhluk', padahal itu adalah sosok yang disucikan masyarakat Bali. Dalam videonya, dia menjelek-jelekkan kepercayaan orang Bali," kata Tetua (Pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta.
Ngurah Harta mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut tidak ada massa yang bermaksud melakukan aksi pemukulan terhadap Arya Wedakarna.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melaporkan ke Polda Bali jika Arya Wedakarna mengajukan pelaporan.
"Kami menuntut dia minta maaf dan harus datang ke Nusa Penida. Kami siap mengantarkan ke sana. Jika dilaporkan dia (AWK), kami akan lapor balik, dan kami akan tuntut-tuntut laporan-laporan dulu agar diproses," kata Ngurah Harta.
Misalnya, tentang penganiayaan terhadap ajudannya, tentang penistaan atau pelecehan terhadap sulinggih-sulinggih di Bali, terus mengaburkan sejarah. Terus menyarankan anak-anak bebas seks dengan memakai kondom.
Baca juga: Anggota DPD Bambang Santoso dukung perluasan TPQ Al-Hidayah Gatsu-Denpasar
Misalnya, tentang penganiayaan terhadap ajudannya, tentang penistaan atau pelecehan terhadap sulinggih-sulinggih di Bali, terus mengaburkan sejarah. Terus menyarankan anak-anak bebas seks dengan memakai kondom.
Baca juga: Anggota DPD Bambang Santoso dukung perluasan TPQ Al-Hidayah Gatsu-Denpasar
Sementara itu, anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengaku tidak mengetahui apa masalah yang sebenarnya terjadi.
"Saya tidak tahu apa masalah yang sebenarnya. Karena tidak ada surat, tidak ada perihalnya apa, saya tadi amati dari atas. Saya tidak paham apa aspirasi mereka. Makanya, kami buka pintu untuk bertanya apa yang mau disampaikan," ucap Arya Wedakarna.
Ia mengaku mendapat penganiayaan dari peserta aksi dan akan melaporkan kejadian ini ke Polda Bali. Adapun dua hal yang dilaporkan yaitu penganiayaan dan penghinaan.
"Saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3, dan saya membuka pintu untuk dialog, justru saya dianiaya oleh mereka," katanya.
"Saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3, dan saya membuka pintu untuk dialog, justru saya dianiaya oleh mereka," katanya.