Amlapura (Antara Bali) - Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem menambah lima unit kendaraan dinas untuk mendukung kegiatan operasional anggota Dewan.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Karangasem, Gusti Gede Rinceg, di Amlapura, Kamis, mengatakan, kendaraan tersebut berupa mobil Toyota Avanza dengan harga per unit Rp138,4 juta.
    
"Kalau dijumlah secara total senilai Rp864,6 juta, termasuk pajak dan biaya administrasi. Kendaraan ini sebagai sarana operasional  kerja anggota DPRD Karangasem," katanya.
    
Ia menyebutkan bahwa sampai saat ini DPRD Karangasem memiliki 18 unit mobil dinas. Namun menurut dia, tidak semuanya dapat digunakan  secara optimal.
    
Sebelum dioperasikan, kelima kendaraan baru tersebut akan diupacarai sesuai ritual agama Hindu untuk mendapatkan keselamatan.
    
Rinceg tak khawatir pembelian kendaraan baru tersebut bakal menuai protes karena dilakukan pada saat pemerintah sedang giat-giatnya mengampanyekan gerakan hemat energi dan efisiensi anggaran.(M038/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026