Amlapura (Antara Bali) - Warga Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, tidak merayakan Nyepi pada Jumat (23/3) karena telah melaksanakan ritual serupa lebih dulu.

"Warga kami tidak akan melaksanakan prosesi Nyepi pada Jumat (23/3) mendatang karena kami telah melakukannya pada akhir Januari lalu yang dikenal dengan Nyepi Adat," kata pemangku Desa Adat Tenganan, Mangku Widia, Selasa.

Desa Adat Tenganan dihuni oleh masyarakat Bali asli atau "Bali Aga" yang sudah ada sebelum zaman Hindu sehingga dalam merayakan Nyepi berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya.

Warga Desa Adat Tenganan menjalani ritual Nyepi setiap 15 hari sekali atau biasa disebut dengan istilah "apisan sasih kasa" sebagaimana sistem penanggalan masyarakat desa "pakraman" itu.

Pantangan selama Nyepi pun berbeda dengan umat Hindu pada umumnya, seperti tidak boleh menyalakan api (amati geni),  tidak boleh bekerja (amati karya), tidak boleh bepergian (amati lelungan), dan tidak boleh mencari hiburan (amati lelanguan).

"Kalau di Desa Adat Tenganan, selama satu hari tukang kayu tidak boleh memahat. Ada juga juru gamelan tidak boleh memukul gamelan yang terbuat dari besi dan perunggu. Tapi kalau gamelan dari bahan lain, tetap diperbolehkan. Begitu juga menyalakan lampu, tidak ada larangan," kata Mangku Widia menjelaskan.

Meskipun demikian, warga Desa Adat Tenganan tetap menghormati umat Hindu lainnya yang menjalankan ritual Nyepi. "Warga kami tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, namun tidak melakukan perjalanan ke luar lingkungan Tenganan Pegringsingan," katanya.

Sementara itu, masyarakat Desa Adat Selat tidak menggelar pawai ogoh-ogoh seperti umat Hindu lainnya. "Hal ini sudah menjadi tradisi warga kami," kata Kepala Desa Adat Selat I Wayan Gede Mustika.

Meskipun demikian, menurut Mustika, kekhidmadan Nyepi tidak akan berkurang tanpa pawai ogoh-ogoh. "Warga kami tetap melakukan persembahyangan di rumah masing-masing," katanya.(M038/T007)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026