Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali terus melakukan pemantauan terkait strategi persiapan menuju masyarakat tatanan baru produktif dan aman COVID-19 dengan melakukan pemantauan di seluruh OPD dan sejumlah instansi vertikal di Denpasar.
Pemantauan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar Rai Iswara mengatakan perkantoran dan tempat pelayanan publik harus memberi rasa aman pada masyarakat sehingga kepercayaan warga meningkat dan melaksanakan keteladanan tersebut sehingga komunikasi untuk sosialisasi tentang protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menjadi lebih terfokus dan tepat sasaran.
"Pelaksanaan kebijakan kehidupan normal ini juga perlu dibingkai dengan pelaksanaan protokol kesehatan dengan lebih ketat. Hal ini menunjang kehidupan, kemandirian, sosialisasi, edukasi dalam menciptakan kemandirian," ujarnya.
Baca juga: Dishub Denpasar simulasi CFD persiapan olahraga era baru
Rai Iswara mengatakan pemerintah kota melaksanakan serta mengawal kebijakan kehidupan normal baru yang telah menjadi kesepakatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota seluruh Bali melalui pertemuan dengan seluruh kepala daerah tersebut.
"Semua merupakan kewajiban kita mengawal dan jangan sampai di salah tafsirkan kebijakan kehidupan normal baru (new normal) secara kebablasan, namun kita berusaha bersandar pada protokol kesehatan. Saya kira dari kunjungan ke KPU dan Bawaslu Kota Denpasar, serta instansi lainnya ini, institusi ini telah memenuhi syarat dalam menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.
Rai Iswara mengapresiasi sejumlah institusi ini telah dengan sadar melaksanakan surat edaran Wali Kota Denpasar untuk membentuk Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di masing-masing kantor dan menerapkan protokol kesehatan.
Seperti Kantor KPU dan Bawaslu yang dalam proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar mendatang akan melibatkan banyak orang, karena itu harus terlebih dahulu memastikan masyarakat terkait kesehatan para penyelenggara pemilu pada protokol kesehatan.
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya memastikan di lingkungan instansi vertikal di Kota Denpasar telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: GTPP Denpasar buat posko terpadu di pasar rakyat
"Intinya bahwa semua instansi vertikal ini telah bersinergi menyamakan persepsi dengan Pemkot Denpasar dengan membentuk satgas dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas menuju kebiasaan normal baru," ucapnya.
Pemkot Denpasar terapkan protokol kesehatan hadapi COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 6:42 WIB