Padang (Antara Bali) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Januari 2012 di Sumatera Barat berdasarkan laporan yang masuk ke Badan Pusat Statistik mencapai rata-rata 45,10 persen.

"TPK itu berarti penurunan yang cukup tajam, yaitu turun sebesar 11,18 poin dibanding TPK Desember 2011 yang tercatat 56,28 persen," kata Kepala BPS Sumbar dalam keterangannya di Padang, Jumat.

Menurut dia, Kabupaten Solok Selatan menempati tempat tertinggi dengan TPK sebesar 46,89 persen dan disusul Kota Bukittinggi dengan TPK sebesar 41,33 persen.

TPK terendah terdapat di Kabupaten Sijunjung yang tercatat sebesar 14,45 persen, sementara TPK di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kota Padang dan Kota Sawahlunto masing-masing sebesar 34,77 persen, 29,81 persen, 38,89 persen dan 20,24 persen.

Sementara itu penurunan TPK hotel berbintang sepanjang Januari 2012 terjadi di empat kabupaten/kota yang memiliki hotel berbintang.(LHS)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026