"Saya berharap jangan terlalu bertahan dengan ideologi dan kepentingan masing-masing. Jadilah negarawan yang baik. Kemana negara ini dibawa harusnya menjadi pertimbangan yang mendasar dalam penyusunan RUU Pemilu itu," kata Lidartawan, di Denpasar, Jumat.
Ia menyayangkan sikap fraksi di DPR yang terkesan egois terlalu memihak kepentingan partai sehingga empat isu krusial dalam RUU itu hingga kini belum mencapai titik temu.
"UU Kepemiluan itu harus secepatnya diselesaikan sesuai target akhir Maret 2012, karena itulah yang dipakai patokan untuk proses berjalannya tahapan pemilu. Jika tidak ada, sama aja KPU tidak ada panduan," ucapnya.
Menurut dia, selayaknya apapun hasilnya nanti, sejelek apapun keputusan itu, jika sudah disepakati bersama mestinya harus diwujudkan.
"Jika aturannya saja tidak selesai tepat waktu, bagaimana KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat mengejawantahkan. Akhirnya KPU yang disalahkan oleh rakyat, padahal itu dikarenakan kesalahan bermula dari DPR," ujarnya.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.