Denpasar (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali melakukan "rapid test" atau tes cepat COVID-19 terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditanggap beberapa hari lalu di seputaran Kota Denpasar.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis mengatakan telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap ODGJ dan langkah ini dilakukan guna memastikan orang tersebut terpapar virus corona atau tidak.
"Kami melakukan tes cepat COVID-19 hari ini, sebelum kami melakukan pembinaan dan pengantar ke Rumah Sakit Jiwa di Bangli, Bali," katanya.
Ia mengatakan ODGJ tersebut sudah dilakukan tes cepat, dan hasilnya laboratorium menunjukkan non-reaktif COVID-19. Sehingga dengan demikian pihaknya segera mengantarkan ke RSJ Bangli.ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Setelah di test, yang bersangkutan di antarkan ke RSJ Bangli dengan hasil tes rapid non reaktif, demikian disampaikan
Dewa Sayoga lebih lanjut mengatakan para ODGJ yang di tes cepat ini adalah bersangkutan sudah diamankan terlebih dahulu di Kantor Satpol PP Kota Denpasar karena mereka berkeliaran di Kota Denpasar. Menurutnya, penertiban yang disertai dengan tes cepat COVID-19 ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Rapid test tersebut dilakukan guna untuk mendeteksi, apakah adanya infeksi virus corona (COVID-19) dalam tubuh ODGJ ini atau tidak," ucapnya.
Dewa Sayoga menjelaskan bahwa pasca-arus balik mudik ini per 29 Mei 2020 sudah terjaring 12 ODGJ dan semua sudah dilakukan tes cepat dengan data 11 orang laki-laki dan seorang wanita dengan hasil non-reaktif dan semuanya sudah di bawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan pengobatan.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa penertiban ini sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015, terlebih lagi saat ini kita sedang berada pada masa darurat Kesehatan masyarakat pandemi COVID-19," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menyebutkan menjelaskan kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 99 kasus positif. Rincianya adalah 62 orang sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 35 orang masih dalam perawatan.
Hasil penelusuran tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status OTG 650 kasus, namun 331 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 319 OTG.
Termasuk juga data ODP secara akumulatif tercatat 309 kasus, tapi sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat 258, sehingga masih tersisa 51 ODP. Dan PDP secara akumulatif 82 kasus, namun 25 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani tes lanjutan (swab test) sehingga tersisa 57 yang berstatus PDP.
Satpol PP Denpasar "rapid test" orang dengan gangguan jiwa
Kamis, 4 Juni 2020 7:19 WIB