Singaraja (ANTARA) -
"Ada beberapa dasar dan parameter yang dipakai gugus tugas untuk memutuskan pencabutan status karantina Desa Bondalem,” kata Bupati Suradnyana, setelah rapat koordinasi bersama anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng di ruang rapat Bupati Buleleng, Sabtu.
Dasar-dasar tersebut, kata Bupati, GTPP COVID-19 Buleleng telah melakukan swab massal kepada warga Desa Bondalem sebanyak dua kali. Pada tes swab pertama, GTPP memeriksa 101 warga setempat, dan hasilnya hanya satu orang yang terkonfirmasi positif.
Baca juga: Buleleng optimistis karantina warga Bondalem selesai pada akhir Mei
Selanjutnya, dalam tes swab ke-dua terhadap 56 warga Bondalem, semuanya dinyatakan negatif. “Secara ilmiah dengan hasil itu memberikan isyarat bahwa transmisi lokal sudah tidak terjadi,” jelasnya.
Selain itu, Bupati mengatakan adanya rasa tertekan di masyarakat karena diberlakukannya karantina desa. Dengan demikian, sektor ekonomi di Desa Bondalem juga tidak bergerak. Terlebih lagi, pelaksanaan karantina desa ini sudah berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan SK Bupati Buleleng yang dikeluarkan sebelumnya.
“Makanya kita putuskan status karantina wilayah dicabut, dan Bondalem dibuka, namun masih terbatas,” katanya.
Baca juga: Gubernur beri perhatian Bondalem karena tingginya penularan COVID-19
Bupati Suradnyana menegaskan, maksud dari dibuka terbatas ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kumpul-kumpul, tidak boleh keluar desa dan wajib menggunakan masker.
Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020, GTPP akan mengadakan rapat dengan aparat di empat desa, yakni Desa Bondalem, Desa Tejakula, Julah, dan Desa Madenan dengan menghadirkan perbekel, kepala dusun, dan kelian adat di masing-masing desa. Rapat dilakukan untuk memberikan pemahaman agar warga Desa Bondalem tidak mendapatkan diskriminasi saat akan melakukan interaksi, terutama menyangkut tentang interaksi ekonomi.
Pada hari yang sama, GTPP juga akan membagikan masker kepada warga Desa Bondalem. “Khusus di Desa Bondalem, Senin baru akan dibuka. Tetapi penjagaan masing-masing dusun masih dilakukan. Pasar juga masih akan ditutup. Nanti para pedagang akan diurai di jalan dengan protap menjaga jarak,” katanya.
Baca juga: Pemkab Buleleng siapkan sembako untuk warga Desa Bondalem yang dikarantina
Sementara itu, Perbekel Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana mengatakan, keputusan untuk mencabut status karantina wilayah ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Walaupun demikian, warga masih harus mengikuti protokol penanganan COVID-19 dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Jadi, kalau ada yang tidak memakai masker akan diberi sanksi hukuman fisik berupa push up atau scot jump. Kalau pasar sementara tetap akan kami tutup, pedagang akan berjualan kami urai nanti di jalan,” jelasnya.