"Kejadian itu masih dalam penyelidikan, apakah modusnya spontan atau digerakkan. Penyelidikan itu butuh waktu sampai menunggu situasi benar-benar kondusif," kata Wakil Kepala Polda Bali Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana di Denpasar, Jumat.
Ia berjanji akan bertindak tegas dalam menangani kasus yang terjadi pada Selasa (21/2) malam hingga Kamis (23/2) pagi. "Terkait dengan penegakan hukumnya, prosesnya masih berjalan. Kami kepolisian bertugas menyelidiki kasus yang terjadi di situ, termasuk mengecek apakah penyebabnya karena pungli atau faktor-faktor lain," kata jenderal polisi berbintang satu itu.
Penyelidikan kasus itu juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kementerian Hukum dan HAM.(LHS/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.