Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dan Palang Merah Indonesia menyemprotkan disinfektan di kantor sekretariat setempat di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Kami telah memohon bantuan penyemprotan disinfektan di areal kantor kami. Tentu penyediaan hand sanitizer juga sudah kami siapkan jauh-jauh hari. Begitu pula dengan tidak digunakannya lagi absensi sidik jari yang diganti menggunakan absensi manual," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, di Denpasar, Senin.
Menurut pria yang akrab dipanggil Kayun itu, kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya lembaga dalam menjaga higienitas dan kesehatan di lingkungan kantor.
"Hal ini kami lakukan untuk saling menjaga satu sama lain, sehingga penyelesaian tugas rutin dan khususnya dalam rangka tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tanggal 23 September 2020 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.
Baca juga: Di Buleleng, Pura dan masjid disemprot disinfektan
Kayun pun mengimbau seluruh staf di KPU Kabupaten Badung senantiasa menjaga kesehatan dengan rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun.
"Selain itu, dengan memakai hand sanitizer, selama beraktivitas di Kantor KPU Kabupaten Badung maupun usai melakukan aktivitas lainnya di luar," ucapnya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut menyasar seluruh ruangan yang ada di KPU Kabupaten Badung, diantaranya ruangan komisioner, sekretaris, subbagian serta Rumah Pintar Pemilu.
KPU Badung dan PMI semprotkan disinfektan
Senin, 23 Maret 2020 21:21 WIB