"Kami meminta agar Wayan Koster bersikap kooperatif terhadap penegak hukum. Kami partai politik yang taat dan patuh hukum. Untuk statusnya, kami melihat perkembangan lebih jauh," kata Sekretaris DPD PDIP Bali Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi ANTARA dari Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, PDIP Bali sampai saat ini belum memutuskan terkait status Wayan Koster yang merupakan wakil rakyat Pulau Dewata yang duduk di DPR-RI itu, karena saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Sementara ini status Koster kan masih dicekal, belum ditetapkan tersangka. Jika sudah ditetapkan tersangka, kami akan putuskan melalui rapat khusus di DPD PDIP," kata mantan Bupati Tabanan itu.
Meskipun KPK mencekal Koster, namun Adi Wiryatama meyakini hal itu tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara PDIP Bali ke depan. (I020/IGT)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.