"Saya sungguh berharap kabupaten dan kota itu mengambil tanggung jawab penuh untuk mengelola, mengatasi, dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di kabupaten dan kotanya masing-masing," kata Presiden dalam pernyataan pers di halaman depan Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan pers itu, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Presiden mengatakan dewan pengupahan yang berada di setiap daerah sebenarnya telah menampung berbagai kepentingan yang mewakili proses penentuan upah minimum yaitu serikat pekerja, dunia usaha, dan juga pemerintah daerah.(*/R-M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026