Jakarta (ANTARA) - Pebasket Pelita Jaya Bakrie Govinda Julian Saputra dijatuhi hukuman oleh Liga Bola Basket Indonesia (IBL) berupa denda Rp20 juta dan larangan tampil dalam lima pertandingan lantaran dinyatakan bersalah dalam laga hari pertama Seri V di GOR Jayabaya, Kediri, Jumat.
Seturut keterangan resmi IBL yang diterima di Jakarta, Minggu, Govinda kedapatan menyikut pemain Pacific Caesar Surabaya Yonatan.
Insiden itu terjadi pada sisa waktu tiga menit 53 detik kuarter ketiga pertandingan, ketika Govinda berusaha melepaskan diri dari penjagaan dengan sengaja menyikut Yonatan yang saat itu juga diganjar pelanggaran unsportmanlike oleh wasit.
Baca juga: Satria Muda menang perdana di Kediri
IBL lantas melakukan peninjauan ulang terhadap insiden itu bersama perangkat pertandingan dan wasit, yang menilai Govinda terlihat jelas melakukan tindakan tersebut dengan unsur kesengajaan.
Dalam insiden itu, Govinda didapati tak melihat ke arah bola melainkan ke arah Yonatan sebelum melakukan tindakan penyikutan ke bagian belakang lawannya tersebut.
Tindakan itu menyalahi Pasal 3 Ayat 2 IBL tentang sanksi dan peraturan khusus yang mengatur bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut dan/atau bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan personel klub IBL walaupun tidak terlihat oleh wasit, tetapi terekam dalam video maka akan dikenai sanksi.
Baca juga: Hasil positif pramusim membuat Hangtuah optimistis IBL
"Berdasarkan peraturan tersebut maka Govinda dikenai sanksi denda Rp20 juta serta lima kali larangan bertanding sejak surat keputusan ini diterbitkan," demikian pernyataan Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.
Govinda menjalani hukuman larangan tampil pertamanya ketika Pelita Jaya mengalahkan Louvre Surabaya 80-76 pada hari terakhir Seri V IBL 2020 di GOR Jayabaya, Kediri, Minggu.