Denpasar (ANTARA) - Kepala Kesehatan Kodam (Kakesdam) IX/Udayana, Kolonel Ckm dr I Made Mardika SpPD, MARS mengajak masyarakat untuk mengenali gejala infeksi virus Novel Coronavirus (2019-nCoV).
"Jadi yang harus dibedakan itu dua kriteria, yaitu pasien dalam pengawasan atau yang dikenal dengan suspect dan orang dalam pemantauan, keduanya ini berbeda dan harus dipahami gejalanya seperti apa," kata dr I Made Mardika di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa untuk pasien dalam pengawasan itu telah memenuhi gejala klinis seperti demam di atas 38 derajat celsius atau ada riwayat demam, batuk, flu, nyeri tenggorokan, pneumonia ringan hingga berat berdasarkan gejala klinis dan gambaran radiologis, serta memiliki riwayat perjalanan ke China atau ke negara yang terjangkit virus dalam 14 hari sebelum timbul gejala.
"Salah satunya, ada indikator kriteria klinis atau medis, yaitu terdapat pneumonia dengan gambaran rontgen. Kalau ada yang memenuhi dua kriteria itu maka termasuk pasien dalam pengawasan dan ditambah lagi dengan hasil laboratorium yang lengkap kemudian terkonfirmasi dengan hasilnya," katanya.
Baca juga: Benarkah virus corona bisa lebih rentan menyerang pria ?
Sedangkan kriteria orang dalam pemantauan yaitu seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia dan tidak memiliki satu atau lebih riwayat paparan dari negara China yang terjangkit.
"Pasien dalam pengawasan beda dengan orang dalam pemantauan. Orang dalam Pemantauan itu tidak ada pergi ke daerah terpapar tapi mengeluh demam dan batuk, akan ditangani dengan pengobatan flu biasa. Pasien dalam pengawasan, sampelnya akan diambil dan dikirim ke Litbangkes dengan pengambilan sampel dua kali berturut-turut untuk memastikan," ucapnya.
Baca juga: Bali dukung jika ada turis China mau perpanjang liburan
Selain itu, kata dia, pneumonia berat tidak selalu disebabkan oleh virus corona, tapi bisa juga dari bakteri. Pneumonia berat itu biasanya menunjukkan sesak nafas yang berat sampai memerlukan oksigen dengan alat ventilator.
"Tidak selalu pneumonia berat disebabkan oleh virus corona, tapi bisa saja disebabkan oleh bakteri. Namanya bakteri pneumococcus, di-swab (diambil cairan) di tenggorokan, diambil darahnya dan 2-3 hari sudah ada hasilnya," kata dr. Made Mardika.*
Kakesdam IX/Udayana ajak kenali gejala infeksi virus Corona
Selasa, 4 Februari 2020 15:16 WIB