Yogyakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris yang merupakan warga RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta berinisial FA pada Rabu (18/12).
"Memang sudah tertangkap, tapi (penangkapan) tidak di rumah, mungkin di luar," kata Ketua RT 01, RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Petrus Yuniarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu malam.
Yuniarto mengatakan informasi penangkapan itu didapat dari Densus 88 yang selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah FA pada Rabu sore pukul 16.00 WIB.
Yuniarto mengaku diminta Densus 88 untuk menjadi saksi bersama ketua RW 01 dalam proses penggeledahan rumah FA yang lokasinya tak jauh dari kediamannya."Penggeledahan berlangsung satu jam," kata dia.
Baca juga: 71 terduga teroris ditangkap Densus 88 setelah bom bunuh diri Medan
Di kediaman FA, menurut Yuniarto, aparat yang mengenakan rompi serta bersenjata lengkap memeriksa seluruh isi ruangan dan kemudian membawa sejumlah barang milik FA seperti telepon genggam, buku-buku, antena HP, kawat lilitan, serta buku tabungan.
"Kawat lilitan itu kata istrinya untuk memperbaiki antena HT (handy talky)," kata dia.
Saat penggeledahan berlangsung, kata dia, istri FA masih ada di rumah. Namun setelah penggeledahan usai, istri FA juga ikut dibawa oleh aparat.
"Setelah penggeledahan ada barang-barang bukti yang dibawa, tapi yang perempuan (istri FA) juga ikut dibawa dengan alasan tersendiri. Tidak semata-mata ditangkap, tidak," kata dia.
Baca juga: Luka tembak, polisi korban teroris di Sulteng meninggal
Menurut Yuniarto, FA berasal dari Surabaya yang kemudian menikah dengan seorang warganya. Rabu pagi FA masih beraktivitas di depan rumahnya menghidupkan mesin sepeda motor.
Selama ini, menurut dia, FA cenderung tertutup dengan warga sekitar. Meski setiap hari keluar rumah pukul 08.00 pagi hingga malam, namun tidak banyak yang tahu mengenai pekerjaan FA.
Densus tangkap terduga teroris di Yogyakarta
Kamis, 19 Desember 2019 5:34 WIB