"Ibaratnya sinterklas yang selalu memberikan hadiah, masyarakat tidak jarang memposisikan anggota Dewan sebagai tempat untuk meminta segala macam jenis bantuan," kata Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu ketika menjadi pembicara dalam seminar dan peluncuran booklet berjudul "Komunikasi dengan Konstituen". Booklet ini diterbitkan oleh "The International Republican Insitute" (IRI), sebuah LSM nonprofit yang telah rutin melakukan pendampingan tentang penguatan parpol dan lembaga legislatif sejak 1998 di Indonesia.
Booklet setebal 28 halaman itu berisikan metode-metode praktis penjangkauan konstituen yang dilakukan oleh 12 anggota DPRD kabupaten/kota dari Provinsi Bali, Maluku dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Masyarakat menganggap kami sinterklas karena umumnya masyarakat kurang mengetahui apa yang menjadi tuga pokok dan fungsi (tupoksi) anggota DPRD yang sesungguhnya. Padahal sejatinya tupoksi kami hanya ada tiga yakni bidang legislasi, penganggaran dan pengawasan," ucapnya.
Begitu seseorang menduduki posisi sebagai wakil rakyat, kata dia, masyarakat awam lalu memandang bahwa dirinya bisa meminta segala jenis bantuan pada wakilnya itu. Terlebih dengan realita konstituen yang semakin pragmatis.
Sementara itu, Arif Kurniawan, anggota DPRD Kabupaten Sleman,Yogyakarta, pembicara lainnya juga berpandangan serupa.
"Pengharapan masyarakat yang berlebih pada wakilnya di legislatif menjadi tantangan yang harus dihadapi. Keadaan menjadi kian sulit tatkala anggota dewan di satu sisi harus memelihara konstituen, namun di sisi lain mereka disibukkan dengan berbagai rutinitas tugas," ujar Arif.(**)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.