Singaraja (ANTARA) - Pemkab Buleleng mulai membuka proses seleksi untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng yang akan lowong pada Maret 2020, kata Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Sekda Buleleng yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA.
"Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih Sekda itu terdiri dari berbagai kalangan mulai dari birokrat, akademisi dan profesional. Tim Pansel itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 821.2/2689/BKPSDM/2019. Tim Pansel berjumlah lima orang," kata Ketut Lihadnyana dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Pemkab Buleleng, Selasa.
Kelima orang tersebut terdiri dari Ketua Tim merangkap anggota yaitu Kepala BKD Provinsi Bali, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, SH.,MH, dua orang dari kalangan akademisi yaitu Prof. Dr. Wayan Suastra, M.Pd dan Prof. Dr. Astra Wesnawa, M.Si yang merupakan guru besar Undiksha serta satu orang lagi dari kalangan profesional yaitu Ir. I Ketut Ardha, M.Si (mantan Sekda Buleleng).
Baca juga: Sekda Bali dorong birokrasi bekerja lebih cepat
Setelah terbentuk, Tim Pansel juga sudah menentukan tahapan yang akan dilalui peserta seleksi pengisian jabatan Sekda Buleleng yakni pengumpulan berkas pada 12-27 November 2019, lalu peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 28 November 2019.
Tes Kompetensi berlangsung pada 3-5 Desember 2019 dan diumumkan pada 6 Desember 2019. "Setelah itu akan ada tes penulisan makalah pada 9 Desember 2019 dan wawancara pada 10 Desember 2019. Pengumuman hasil kedua tes tersebut dan akhir dari penilaian rekam jejak tanggal 12 Desember 2019. Hasil seleksi secara keseluruhan akan diumumkan 14 Desember 2019," ungkap Lihadnyana.
Pada seleksi kali ini juga akan diselenggarakan penilaian rekam jejak untuk menjamin sebuah transparansi dalam seleksi Sekda Buleleng. Penilaian rekam jejak salah satunya akan memanfaatkan teknologi informasi yaitu Google Form.
"Dengan Google Form, semua rekam jejak akan diketahui baik oleh masing-masing peserta. Kita akan manfaatkan itu untuk membantu tim dan agar diketahui juga oleh peserta lainnya. Penilaian rekam jejak akan dimulai pada 28 November 2019," katanya.
Baca juga: Sekda Bali: Data statistik yang akurat harus jadi acuan OPD
Untuk diketahui, Tim Pansel akan menentukan tiga terbaik, kemudian diserahkan kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST serta ditembuskan ke KASN. Nantinya, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati Buleleng akan menentukan siapa yang ditunjuk sebagai Sekda baru menggantikan Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang akan purna tugas per 1 Maret 2020.