"Kami mengamankan penyandang gangguan kejiwaan alias gila, " kata Kepala Seksi Operasional Trantib, I Gede Daging, Senin.
Pria yang bernama I Wayan Budiasa asal Banjar Tegal Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar itu diamankan saat berkeliaran di kota Gianyar. "Begitu mendapatkan laporan kami langsung turun ke lokasi," ucapnya.
Selanjutnya, tambah Gede, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan penderita gangguan jiwa tersebut dengan bantuan keluarga, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Selain mengamankan satu orang pengidap gangguan jiwa, untuk menjaga ketertiban Kota Gianyar, pihaknya melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar lapangan Astina Gianyar.(**)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.