Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta Pemerintah Provinsi Riau untuk mengaktifkan seluruh perangkat guna memberantas pemicu titik api.
"Kita memiliki semuanya tapi perangkat ini tidak diaktifkan secara baik, kalau infra ini diaktifkan secara baik, saya yakin yang namanya satu titik api sudah ketahuan sebelum sampai jadi ratusan titik api," tegas Jokowi dalam rapat terbatas bertopik Penanganan Kebakaran Hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau pada Senin malam.
Presiden menyebutkan sejumlah perangkat yang seharusnya aktif mencegah kebakaran hutan yakni Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, Kades, hingga aparat keamanan seperti Pangdam, Dandim, Koramil, Babinsa, serta Polda, Polres, Polsek, petugas BNPB dan Dinas Kehutanan.
Kepala Negara pun mengarahkan untuk membuat hujan buatan yang sebelumnya juga sudah dikerjakan untuk memadamkan titik api.
Baca juga: Atasi kebakaran, Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Riau
Baca juga: KLHK beri sanksi siapa pun yang terlibat Karhutla
Menurut Presiden, pemerintah daerah memiliki peran yang besar dalam menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan kabut asap.
"Kuncinya ada di pencegahan, satu titik api muncul dan dibiarkan, Riau status siaga darurat, luas lahan terbakar sudah mencapai puluhan ribu hektare. Jangan sampai ini mengganggu aktivitas penerbangan sehingga berimbas kepada aktivitas ekonomi di Riau," kata Jokowi.
Presiden juga meminta aparat penegak hukum terus bertindak tegas kepada perusahaan maupun perorangan yang membakar lahan.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu berharap dengan upaya pencegahan maka karhutla tidak merembet ke lahan gambut maupun hutan di dekat kawasan pemukiman.
"Setiap tahun tidak perlu lagi rapat seperti ini. Otomatis menjelang musim kemarau itu harus sudah siap. Sebetulnya itu saja, tapi kita lalai, sehingga, asapnya jadi membesar," demikian Presiden.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau dalam rangka berkoordinasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden Jokowi minta perangkat daerah aktif berantas titik api
Senin, 16 September 2019 21:38 WIB