Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial segera memberi bantuan berupa dana santunan Rp15 juta bagi korban yang anggota keluarganya meninggal dalam aksi demonstrasi yang berujung pada kekerasan dan pembakaran di Papua.
"Secepatnya," kata Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita kepada media usai memberikan sambutan dalam acara Workshop Penguatan Agen Perubahan dalam rangka Reformasi Birokrasi Tahun 2019 di Kementerian Sosial RI, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bantuan tersebut harus secepatnya disalurkan guna menormalisasi kegiatan ekonomi di Papua Barat.
Ia menjelaskan terkait situasi Papua terkini, bahwa bantuan dari Kementerian Sosial akan berupa dana santunan dan dana stimulan.
Bantuan dana santunan akan diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal akibat kerusuhan.
Sementara bantuan dana stimulan akan diberikan kepada pemilik warung atau pertokoan yang rusak sebagai dampak dari aksi demonstrasi.
Dana santunan kepada ahli waris korban yang meninggal jumlahnya sebesar Rp15 juta.
Sementara bantuan stimulan bagi pemilik pertokoan yang rusak nilainya sebesar Rp5-Rp15 juta.
Menteri Agus mengatakan saat ini Kementerian Sosial telah melakukan assesment data korban yang dapat menerima bantuan tersebut.
"Kami sekarang sudah melakukan assessment bersama Kadisos di Papua berkaitan dengan kerusakan toko dan warung-warung. Kami mempunyai program berupa bantuan stimulan," kata dia menanggapi situasi Papua terkini.
Bantuan stimulan itu, kata dia, diberikan kepada pemilik pertokoan yang rusak agar mereka bisa segera bangkit, memulai membuka warung dan pertokoan sehingga perekonomian di Papua dapat pulih seperti sedia kala.